RSS

Kasus Pelanggaraan Etika Bisnis (Studi kasus mi basah yang mengandung bahan formalin)

02 Des

Penulis akan memberikan salah satu contoh pelanggaran etika bisnis yang terjadi pada salah satu produsen mi basah yang membuat produknya dengan mengandung formalin. Kita tahu mi basah merupakan bahan makanan yang lezat bersama bakso atau soto. Sayangnya banyak para produsen mi basah yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Berikut ini merupakan berita kasus produsen mi basah melakukan pelanggaran etika bisnis :

SEMARANG – Polisi menggerebek pabrik mi berformalin yang disajikan saat pelantikan Gubernur Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat, 23 Agustus. Pabrik yang sudah beroperasi sejak tiga tahun itu beroperasi di wilayah Magelang, Jateng,.

“Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengungkap pabrik mi basah yang diduga menggunakan bahan berbahaya berupa formalin di Kampung Paten RT 02/08 Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang,” kata Dir Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, Rabu (4/9/2013).

Pengungkapan kegiatan pabrik mi berbahaya itu bermula saat petugas Dit Reskrimsus, menerima informasi dari petugas Bid Dokkes Polda Jateng yang menemukan mi berformalin dalam Pesta Rakyat Pelantikan Gubernur Jateng.

Petugas melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang disajikan kepada para pengunjung di acara tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap stan yang menyajikan mi bakso dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa mie basah dan sisa makanan di sekitar lokasi,” tambahnya.

Setelah memeriksa sejumlah saksi di stan mi bakso milik Suratmi, mi tersebut ternyata diproduksi di Magelang. Polisi bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan ke lokasi pabrik mi.

Selain itu polisi juga menangkap pemilik pabrik, Jumirin (45), warga Desa Prajegan RT02/02, Kelurahan Prajeksari, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

“Kita melakukan penahahan terhadap tersangka dan melakukan uji labratoris terhadap sampel mi basah tersebut ke Laboratorium Forensik Cabang Semarang,” sebutnya.

Pelaku mengaku, industri rumahan turun temurun itu memproduksi mi yang diedarkan di sejumlah pasar tradisional di Kota Magelang, Ambarawa, dan Kota Semarang. Modus yang digunakan tersangka, mencampurkan formalin dan zat pewarna tekstil ke dalam adonan mi basah atas pesanan konsumen.

“Pencampuran formalin ini agar mi yang dibuat menjadi tahan lama tidak mudah rusak dan tampak segar,” ujar Jumirin.

Selain memproduksi mi yang membahayakan kesehatan, pabrik tersebut juga diduga tak memiliki izin usaha. Dari pabrik tersebut petugas menyita barang bukti berupa tiga karung mi basah warna kuning siap edar, lima karung tepung terigu, satu kilogram pewarna kuning, satu jeriken kosong bekas cairan formalin, dan sejumlah bahan pembuat mi lainnya.

Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, tentang Perindustrian dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Seiring dengan banyaknya media mempublikasi mengenai makanan dan minuman yang berbahaya bagi kesehatan dengan alasan untuk  mencari keuntungan sebesar-besarnya, membuat kita berpikir untuk berhati-hati dalam membeli mie basah yang aman untuk dikonsumsi. Bagaimana kita mengetahui mi basah yang berformalin?  berikut ciri mie berformalin yaitu:

  1. Mi mengkilat dibanding mi tidak berfomalin
  2. Berwarna pekat dan tidak lengket
  3. Tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10 derajat celsius)
  4. bau agak menyengat, bau formalin

Contoh gambar mie berformalin

Image

Analisis tindakan produsen mi basah yang tidak bertanggung jawab:

Menurut pendapat saya, mungkin beberapa produsen mi basah kurang tahu mengenai bagaimana cara mengawetkan bahan makanan dengan sehat dengan cara memakai bumbu dapur yang disekitar kita seperti yang dijelaskan oleh DR. NL. Ida Soeid, MS, dari jurusan kimia FMIPA Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) Surabaya. Pakar biokimia gizi dan makanan yang baru saja menyelesaikan gelar doktornya dari Institut Pertanian Bogor (IPB) ini memberikan berbagai resep agar berbagai bahan makanan bisa lebih awet tanpa menggunakan fomalin.  Agar mi basah tahan lama, pada saat proses pembuatan adonan, sebaiknya tepung diberi air ki selain diberi air biasa. Air ki juga bisa dibuat sendiri.”

“Caranya, jerami dibakar hingga jadi abu. Lalu abu jerami ini dimasukkan ke dalam wadah yang sudah diberi air dan rendam sekitar 1 sampai 2 jam. Selanjutnya saring sehingga sisa bakaran jerami tidak bercampur dengan air. Air sisa bakaran jerami inilah yang disebut denga air ki yang dijadikan campuran adonan mi.” Menurut Ida, air ki mengandung antiseptik yang dapat membunuh kuman. Dengan pemberian air ki, mi basah mampu bertahan sampai dua hari.

Pemerintah harus lebih ketat dalam pengawasan makanan yang beredar dengan cara terus melakukan inspeksi dan terus melakukan kampanye di media-media seperti televisi,internet,dll untuk melaporkan adanya kecurangan oknum produsen tidak bertanggung jawab dan orang yang memberitahu itu akan mendapatkan reward. Dan terakhir perketat izin usaha dengan pengawasan makanan sehat setiap bulan dengan cara mendadak ke tempat usaha-usaha yang sudah memiliki izin.

Sumber:

http://nostalgia.tabloidnova.com/articles.asp?id=10719

http://fotofotogokildanlucu.blogspot.com/2012/09/ciri-ciri-mie-bakso-ikan-segar-ikan.html

http://health.liputan6.com/read/655495/bpom-kasus-mi-basah-berformalin-paling-banyak-ditemui

http://jogja.okezone.com/read/2013/09/04/512/860687/redirect

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Desember 2, 2013 inci Tugas Softskill

 

Tinggalkan komentar